Kamis, 25 Agustus 2011

INSTRUMEN AKREDITASI SMK : KOMPONEN STANDAR PEMBIAYAAN

Komponen Standar Pembiayaan, nomor 139 – 164
139.
Sekolah/Madrasah memiliki catatan tahunan berupa dokumen investasi sarana dan prasarana secara menyeluruh.
􀀘 A.
Memiliki catatan tahunan berupa dokumen investasi sarana dan prasarana secara menyeluruh selama 3 tahun terakhir
􀀘 B.
Memiliki catatan tahunan berupa dokumen investasi sarana dan prasarana secara menyeluruh hanya selama 2 tahun terakhir
􀀘 C.
Memiliki catatan tahunan berupa dokumen investasi sarana dan prasarana secara menyeluruh hanya selama 1 tahun terakhir
􀀘 D.
Memiliki catatan tahunan berupa dokumen investasi sarana dan prasarana secara tidak menyeluruh hanya selama 1 tahun terakhir
􀀘 E.
Tidak memiliki catatan tahunan berupa dokumen investasi sarana dan prasarana
Dibuktikan dengan dokumen investasi sarana dan prasarana yang ditunjukkan adanya anggaran pendapatan dan belanja program keahlian dalam 3 tahun terakhir.

140.
Sekolah/Madrasah membelanjakan biaya untuk pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah/Madrasah (RKA-S/M).
􀀘 A.
Membelanjakan biaya sebanyak 76% 100% dari anggaran pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan dalam RKA-S/M
􀀘 B.
Membelanjakan biaya sebanyak 51% 75% dari anggaran pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan dalam RKA-S/M
􀀘 C.
Membelanjakan biaya sebanyak 26% 50% dari anggaran pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan dalam RKA-S/M
􀀘 D.
Membelanjakan biaya sebanyak 1% 25% dari anggaran pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan dalam RKA-S/M
􀀘 E.
Tidak membelanjakan biaya untuk pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan
Biaya pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan meliputi biaya pendidikan lanjut, pelatihan, seminar dan lain-lain termasuk yang dibiayai oleh pemerintah/pemerintah daerah, yayasan, maupun lembaga lain. Dibuktikan dengan melihat buku kas umum tahun sebelumnya.

141.
Sekolah/Madrasah memiliki modal kerja sebesar yang tertuang dalam RKA-S/M untuk membiayai seluruh kebutuhan pendidikan.
􀀘 A.
Sekolah/Madrasah dapat merealisasikan 91% 100% modal kerja
􀀘 B.
Sekolah/Madrasah dapat merealisasikan 81% 90% modal kerja
􀀘 C.
Sekolah/Madrasah dapat merealisasikan 71% 80% modal kerja
􀀘 D.
Sekolah/Madrasah dapat merealisasikan kurang dari 71% modal kerja
􀀘 E.
Sekolah/Madrsah tidak merealisasikan modal kerja
Modal kerja tetap adalah anggaran yang disediakan untuk membiayai gaji pendidik dan tenaga kependidikan, biaya operasi pendidikan dan biaya pendidikan tidak langsung agar terlaksana proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan.
Jawaban dibuktikan dengan buku kas keuangan dan RKA-S/M, istilah lainnya adalah Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Sekolah/Madrasah.

142.
Sekolah/Madrasah membayar gaji, honor kegiatan sekolah/madrasah, insentif, dan tunjangan lain bagi guru pada tahun berjalan.
􀀘 A.
Mengeluarkan dana untuk pembayaran gaji, honor kegiatan sekolah/madrasah, insentif, dan tunjangan lain bagi guru pada tahun berjalan
􀀘 B.
Mengeluarkan dana untuk pembayaran gaji, honor kegiatan sekolah/madrasah, dan insentif, tetapi tidak mengeluarkan dana tunjangan lain bagi guru pada tahun berjalan
􀀘 C.
Mengeluarkan dana untuk pembayaran gaji dan honor kegiatan sekolah/madrasah, tetapi tidak mengeluarkan insentif dan tunjangan lain bagi guru pada tahun berjalan
􀀘 D.
Mengeluarkan dana untuk pembayaran gaji bagi guru, tetapi tidak mengeluarkan dana honor kegiatan sekolah/madrasah, insentif, dan tunjangan lain bagi guru pada tahun berjalan
􀀘 E.
Tidak mengeluarkan dana untuk gaji, honor kegatan sekolah/madrasah, insentif, dan tunjangan lain bagi guru pada tahun berjalan sesuai dengan yang direncanakan
Pengeluaran gaji guru serta tunjangan yang melekat pada gaji (honor kegiatan-kegiatan sekolah/madrasah, insentif, dan tunjangan lain) pada tahun berjalan. Jawaban dibuktikan dengan struktur dan sistem penggajian, serta daftar penerimaan gaji.

143.
Sekolah/Madrasah membayar gaji, honor kegiatan sekolah/madrasah, insentif, dan tunjangan lain bagi tenaga kependidikan pada tahun berjalan.
􀀘 A.
Mengeluarkan dana untuk pembayaran gaji, honor kegiatan sekolah/madrasah, insentif, dan tunjangan lain bagi tenaga kependidikan pada tahun berjalan
􀀘 B.
Mengeluarkan dana untuk pembayaran gaji, honor kegiatan sekolah/madrasah, dan insentif, tetapi tidak mengeluarkan tunjangan lain bagi tenaga kependidikan pada tahun berjalan
􀀘 C.
Mengeluarkan dana untuk pembayaran gaji dan honor kegiatan sekolah/madrasah, tetapi tidak mengeluarkan dana insentif dan tunjangan lain bagi tenaga kependidikan pada tahun berjalan
􀀘 D.
Mengeluarkan dana untuk pembayaran gaji, tetapi tidak mengeluarkan honor kegiatan sekolah/madrasah, insentif, dan tunjangan lain bagi tenaga kependidikan pada tahun berjalan
􀀘 E.
Tidak mengeluarkan dana untuk gaji, honor kegatan sekolah/madrasah, insentif, dan tunjangan lain bagi tenaga kependidikan pada tahun berjalan sesuai dengan yang direncanakan
Gaji tenaga kependidikan serta tunjangan yang melekat pada gaji pada tahun berjalan. Jawaban dibuktikan dengan struktur dan sistem penggajian.

144.
Sekolah/Madrasah membelanjakan biaya untuk menunjang pelaksanaan kegiatan pembelajaran selama tiga tahun terakhir.
􀀘 A.
Membelanjakan biaya sebanyak 76% 100% dari anggaran penunjang pelaksanaan kegiatan pembelajaran selama tiga tahun terakhir
􀀘 B.
Membelanjakan biaya sebanyak 51% 75% dari anggaran penunjang pelaksanaan kegiatan pembelajaran selama tiga tahun terakhir
􀀘 C.
Membelanjakan biaya sebanyak 26% 50% dari anggaran penunjang pelaksanaan kegiatan pembelajaran selama tiga tahun terakhir
􀀘 D.
Membelanjakan biaya sebanyak 1% 25% dari anggaran penunjang pelaksanaan kegiatan pembelajaran selama tiga tahun terakhir
􀀘 E.
Tidak membelanjakan biaya dari anggaran penunjang pelaksanaan kegiatan pembelajaran selama tiga tahun terakhir
Biaya untuk menunjang pelaksanaan kegiatan pembelajaran antara lain meliputi: pengadaan alat peraga atau model, penyusunan modul, buku teks pelajaran, CD pembelajaran, kamus, globe, peta, ensklopedia dan sejenisnya. Jawaban dibuktikan dengan laporan keuangan.

145.
Sekolah/Madrasah membelanjakan dana untuk kegiatan kesiswaan.
􀀘 A.
Membelanjakan dana sebanyak 76% 100% dari anggaran kegiatan kesiswaan selama 1 tahun terakhir
􀀘 B.
Membelanjakan dana sebanyak 51% 75% dari anggaran kegiatan kesiswaan selama 1 tahun terakhir
􀀘 C.
Membelanjakan dana sebanyak 26% 50% dari anggaran kegiatan kesiswaan selama 1 tahun terakhir
􀀘 D.
Membelanjakan dana sebanyak 1% 25% dari anggaran kegiatan kesiswaan selama 1 tahun terakhir
􀀘 E.
Tidak membelanjakan dana dari anggaran kegiatan kesiswaan selama 1 tahun terakhir
Kegiatan kesiswaan yang dibiayai sekolah/madrasah antara lain: kegiatan pramuka, kerohanian, olahraga, UKS/M, OSIS/M, LKIR dan lain sebagainya.

146.
Sekolah/Madrasah membelanjakan biaya pengadaan alat tulis untuk kegiatan pembelajaran.
􀀘 A.
Membelanjakan biaya sebanyak 76% 100% dari anggaran pengadaan alat tulis selama 1 tahun terakhir
􀀘 B.
Membelanjakan biaya sebanyak 5% 75% dari anggaran pengadaan alat tulis selama 1 tahun terakhir
􀀘 C.
Membelanjakan biaya sebanyak 26% 50% dari anggaran pengadaan alat tulis selama 1 tahun terakhir
􀀘 D.
Membelanjakan biaya sebanyak 1% 25% dari anggaran pengadaan alat tulis selama 1 tahun terakhir
􀀘 E.
Tidak membelanjakan biaya pengadaan alat tulis selama 1 tahun terakhir
Biaya untuk pengadaan alat tulis program keahlian misalnya: pengadaan pensil, pena, penghapus, penggaris, stapler, kertas, buku-buku administrasi, penggandaan atau fotocopi dan lain sebagainya. Jawaban dibuktikan dengan adanya alokasi dana dalam RKA-S/M dan laporan keuangan untuk pengadaan alat tulis.

147.
Sekolah/Madrasah membelajakan biaya pengadaan bahan habis pakai untuk kegiatan pembelajaran.
􀀘 A.
Membelanjakan biaya sebanyak 76% 100% dari anggaran pengadaan bahan habis pakai selama 1 tahun terakhir
􀀘 B.
Membelanjakan biaya sebanyak 51% 75% dari anggaran pengadaan bahan habis pakai selama 1 tahun terakhir
􀀘 C.
Membelanjakan biaya sebanyak 26% 50% dari anggaran pengadaan bahan habis pakai selama 1 tahun terakhir
􀀘 D.
Membelanjakan biaya sebanyak 1% 25% dari anggaran pengadaan bahan habis pakai selama 1 tahun terakhir
􀀘 E.
Tidak membelanjakan biaya pengadaan bahan habis pakai selama 1 tahun terakhir
Biaya pengadaan bahan habis pakai program keahlian misalnya: pengadaan bahan-bahan praktikum, tinta, bahan kebersihan dan sebagainya. Jawaban dibuktikan dengan adanya alokasi dana dalam RKA-S/M dan laporan keuangan pengadaan bahan habis pakai.


148.
Sekolah/Madrasah membelanjakan biaya pengadaan alat habis pakai untuk kegiatan pembelajaran.
􀀘 A.
Membelanjakan biaya sebanyak 76% 100% dari anggaran pengadaan alat habis pakai selama 1 tahun terakhir
􀀘 B.
Membelanjakan biaya sebanyak 51% 75% dari anggaran pengadaan alat habis pakai selama 1 tahun terakhir
􀀘 C.
Membelanjakan biaya sebanyak 26% 50% dari anggaran pengadaan alat habis pakai selama 1 tahun terakhir
􀀘 D.
Membelanjakan biaya sebanyak 1% 25% dari anggaran pengadaan alat habis pakai selama 1 tahun terakhir
􀀘 E.
Tidak membelanjakan biaya pengadaan alat habis pakai selama 1 tahun terakhir
Biaya untuk pengadaan alat habis pakai program keahlian seperti: alat-alat olahraga, set alat jahit, alat kebersihan dan sebagainya. Jawaban dibuktikan dengan adanya alokasi dana dalam RKA-S/M dan laporan keuangan pengadaan alat habis pakai.

149.
Sekolah/Madrasah membelanjakan biaya untuk kegiatan rapat.
􀀘 A.
Membelanjakan biaya sebanyak 76% 100% dari anggaran untuk kegiatan rapat selama 1 tahun terakhir
􀀘 B.
Membelanjakan biaya sebanyak 51% 75% dari anggaran untuk kegiatan rapat selama 1 tahun terakhir
􀀘 C.
Membelanjakan biaya sebanyak 26% 50% dari anggaran untuk kegiatan rapat selama 1 tahun terakhir
􀀘 D.
Membelanjakan biaya sebanyak 1% 25% dari anggaran untuk kegiatan rapat selama 1 tahun terakhir
􀀘 E.
Tidak membelanjakan biaya untuk kegiatan rapat selama 1 tahun terakhir
Biaya rapat yang dibiayai antara lain: rapat penerimaan siswa baru, rapat evaluasi semester siswa, rapat kenaikan kelas, rapat kelulusan, rapat pemecahan masalah, rapat koordinasi, rapat wali murid, dan sebagainya.

150.
Sekolah/Madrasah membelanjakan biaya transport dan perjalanan dinas.
􀀘 A.
Membelanjakan biaya sebanyak 76% 100% dari anggaran transport dan perjalanan dinas selama 1 tahun terakhir
􀀘 B.
Membelanjakan biaya sebanyak 51% 75% dari anggaran transport dan perjalanan dinas selama 1 tahun terakhir
􀀘 C.
Membelanjakan biaya sebanyak 26% 50% dari anggaran transport dan perjalanan dinas selama 1 tahun terakhir
􀀘 D.
Membelanjakan biaya sebanyak 1% 25% dari anggaran transport dan perjalanan dinas selama 1 tahun terakhir
􀀘 E.
Tidak membelanjakan biaya transport dan perjalanan dinas selama 1 tahun terakhir
Biaya pengadaan transport atau perjalanan dinas di antaranya: perjalanan dinas kepala sekolah/madrasah atau kepala program keahlian, guru, dan tenaga kependidikan. Jawaban dibuktikan dengan adanya alokasi dana dalam RKA-S/M dan laporan keuangan pengadaan transport atau perjalanan dinas.

151.
Sekolah/Madrasah membelanjakan biaya penggandaan soal-soal ulangan/ujian.
􀀘 A.
Membelanjakan biaya sebanyak 76% 100% dari anggaran penggandaan soal-soal ulangan/ujian selama 1 tahun terakhir
􀀘 B.
Membelanjakan biaya sebanyak 51% 75% dari anggaran penggandaan soal-soal ulangan/ujian selama 1 tahun terakhir
􀀘 C.
Membelanjakan biaya sebanyak 26% 50% dari anggaran penggandaan soal-soal ulangan/ujian selama 1 tahun terakhir
􀀘 D.
Membelanjakan biaya sebanyak 1% 25% dari anggaran penggandaan soal-soal ulangan/ujian selama 1 tahun terakhir
􀀘 E.
Tidak membelanjakan biaya penggandaan soal-soal ulangan/ujian selama 1 tahun terakhir
Biaya penggandaan soal ulangan/ujian seperti: ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian kenaikan kelas dan sebagainya. Jawaban dibuktikan dengan adanya alokasi dana dalam RKA-S/M dan laporan keuangan penggandaan soal ujian.

152.
Sekolah/Madrasah membelanjakan biaya daya dan jasa.
􀀘 A.
Membelanjakan biaya sebanyak 76% 100% dari anggaran daya dan jasa selama 1 tahun terakhir
􀀘 B.
Membelanjakan biaya sebanyak 51% 75% dari anggaran daya dan jasa selama 1 tahun terakhir
􀀘 C.
Membelanjakan biaya sebanyak 26% 50% dari anggaran daya dan jasa selama 1 tahun terakhir
􀀘 D.
Membelanjakan biaya sebanyak 1% 25% dari anggaran daya dan jasa selama 1 tahun terakhir
􀀘 E.
Tidak membelanjakan biaya daya dan jasa selama 1 tahun terakhir
Biaya daya dan jasa misalnya: listrik, telepon, dan air. Jawaban dibuktikan dengan adanya alokasi dana dalam RKA-S/M dan laporan keuangan daya dan jasa.
153.
Sekolah/Madrasah membelanjakan anggaran untuk mendukung kegiatan operasional tidak langsung selama tiga tahun terakhir.
􀀘 A.
Membelanjakan biaya sebanyak 76% 100% untuk mendukung kegiatan operasional tidak langsung selama tiga tahun terakhir
􀀘 B.
Membelanjakan biaya sebanyak 51% 75% untuk mendukung kegiatan operasional tidak langsung selama tiga tahun terakhir
􀀘 C.
Membelanjakan biaya sebanyak 26% 50% untuk mendukung kegiatan operasional tidak langsung selama tiga tahun terakhir
􀀘 D.
Membelanjakan biaya sebanyak 1% 25% untuk mendukung kegiatan operasional tidak langsung selama tiga tahun terakhir
􀀘 E.
Tidak membelanjakan biaya untuk mendukung kegiatan operasional tidak langsung selama tiga tahun terakhir
Biaya untuk mendukung kegiatan operasional tidak langsung di antaranya: uang lembur, konsumsi, asuransi dan lain sebagainya. Jawaban dibuktikan dengan adanya RKA-S/M dan laporan keuangan.

154.
Sekolah/Madrasah membelanjakan biaya untuk menunjang kegiatan prakerin, uji kompetensi, bimbingan karir, dan program kewirausahaan.
􀀘 A.
Membelanjakan biaya untuk prakerin, uji kompetensi, bimbingan karir, dan program kewirausahaan
􀀘 B.
Membelanjakan biaya untuk prakerin, uji kompetensi, dan bimbingan karir
􀀘 C.
Membelanjakan biaya untuk prakerin dan uji kompetensi
􀀘 D.
Membelanjakan biaya hanya untuk salah satu diantara prakerin, uji kompetensi, bimbingan karir, atau program kewirausahaan
􀀘 E.
Tidak membelanjakan biaya untuk menunjang kegiatan prakerin, uji kompetensi, bimbingan karir, dan program kewirausahaan
Jawaban dibuktikan dengan adanya alokasi biaya untuk kegiatan prakerin, uji kompetensi, bimbingan karir, dan program kewirausahaan dalam RKA-S/M, maupun bukti realisasi anggaran.

155.
Sumbangan pendidikan atau dana dari masyarakat digunakan untuk kesejahteraan dan peningkatan mutu pendidikan sekolah/madrasah.
􀀘 A.
Digunakan untuk kesejahteraan warga sekolah/madrasah, pengembangan guru dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran, serta kegiatan ketatausahaan
􀀘 B.
Digunakan untuk kesejahteraan warga sekolah/madrasah, pengembangan guru dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, dan pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran, tetapi tidak untuk kegiatan ketatausahaan
􀀘 C.
Digunakan untuk kesejahteraan warga sekolah/madrasah, pengembangan guru dan tenaga kependidikan, dan sarana prasarana, tetapi tidak untuk pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran, serta kegiatan ketatausahaan
􀀘 D.
Digunakan untuk kesejahteraan warga sekolah/madrasah serta pengembangan guru dan tenaga kependidikan, tetapi tidak untuk sarana dan prasarana, pengembangan kurikulum dan pembelajaran, serta kegiatan ketatausahaan
􀀘 E.
Hanya digunakan untuk kesejahteraan sekolah/madrasah.
Sumbangan pendidikan atau dana dari masyarakat merupakan biaya yang dikeluarkan oleh calon siswa untuk dapat diterima sebagai siswa dengan berbagai istilah antara lain: uang pangkal, uang gedung, pembiayaan investasi sekolah/madrasah. Sekolah/madrasah negeri mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh Dinas/Kanwil setempat. (Lihat RKA-S/M).

156.
Penetapan uang sekolah/madrasah mempertimbangkan kemampuan ekonomi orangtua siswa.
􀀘 A.
Sebanyak 76% 100% siswa dari keluarga tidak mampu mendapatkan keringanan
􀀘 B.
Sebanyak 51% 75% siswa dari keluarga tidak mampu mendapatkan keringanan
􀀘 C.
Sebanyak 26% 50% siswa dari keluarga tidak mampu mendapatkan keringanan
􀀘 D.
Sebanyak 1% 25% siswa dari keluarga tidak mampu mendapatkan keringanan
􀀘 E.
Tidak ada seorang pun siswa mendapatkan keringanan
Penetapan uang sekolah/madrasah atau program keahlian (iuran bulanan) mempertimbangkan kemampuan ekonomi orangtua siswa. Jawaban dibuktikan dengan data siswa tidak mampu, bukti (kartu bayaran) uang sekolah/madrasah yang dibayarkan, atau surat ketetapan kepala sekolah/madrasah atau yayasan.

157.
Siswa dikenakan biaya pendaftaran ulang pada setiap awal tahun pelajaran.
􀀘 A.
Tidak ada seorang pun siswa dikenakan biaya pendaftaran ulang pada setiap awal tahun pelajaran
􀀘 B.
Sebanyak 1% 25% siswa dikenakan biaya pendaftaran ulang pada setiap awal tahun pelajaran
􀀘 C.
Sebanyak 26% 50% siswa dikenakan biaya pendaftaran ulang pada setiap awal tahun pelajaran
􀀘 D.
Sebanyak 51% 75% siswa dikenakan biaya pendaftaran ulang pada setiap awal tahun pelajaran
􀀘 E.
Sebanyak 76% 100% siswa dikenakan biaya pendaftaran ulang pada setiap awal tahun pelajaran
Biaya pendaftaran ulang merupakan biaya yang dikeluarkan oleh siswa pada awal tahun ajaran baru. Sekolah/Madrasah negeri mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi/Kanwil Depag dan/atau Dinas Pendidikan Kab/Kota/Kandepag setempat atau Yayasan bagi sekolah/madrasah swasta.

158.
Sekolah/Madrasah melaksanakan subsidi silang untuk membantu siswa kurang mampu.
􀀘 A.
Melaksanakan subsidi silang untuk membantu minimal 90% siswa kurang mampu selama 4 tahun terakhir
􀀘 B.
Melaksanakan subsidi silang untuk membantu minimal 90% siswa kurang mampu selama 3 tahun terakhir
􀀘 C.
Melaksanakan subsidi silang untuk membantu minimal 90% siswa kurang mampu selama 2 tahun terakhir
􀀘 D.
Melaksanakan subsidi silang untuk membantu minimal 90% siswa kurang mampu selama 1 tahun terakhir
􀀘 E.
Tidak melaksanakan subsidi silang
Sekolah/Madrasah melakukan bantuan subsidi silang kepada siswa yang kurang mampu secara ekonomi, baik melalui pengurangan dan pembebasan biaya pendidikan (SPP), pemberian beasiswa dan sebagainya untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat mengikuti pendidikan secara teratur dan berkelanjutan. Bantuan pemerintah, pemerintah daerah, maupun lembaga lain dapat dimasukkan sebagai bantuan.

159.
Sekolah/Madrasah melakukan pungutan biaya personal lain di samping uang sekolah/madrasah.
􀀘 A.
Tidak melakukan pungutan biaya personal lain di samping uang sekolah/madrasah
􀀘 B.
Melakukan 1 jenis pungutan biaya personal lain di samping uang sekolah/madrasah
􀀘 C.
Melakukan 2 jenis pungutan biaya personal lain di samping uang sekolah/madrasah
􀀘 D.
Melakukan 3 jenis pungutan biaya personal lain di samping uang sekolah/madrasah
􀀘 E.
Melakukan 4 jenis atau lebih pungutan biaya personal lain di samping uang sekolah/madrasah
Biaya personal lain adalah biaya yang dikeluarkan oleh siswa selain uang sekolah/madrasah. Yang dimaksud dengan 4 jenis pungutan biaya personal meliputi:
1) biaya ujian;
2) biaya praktikum;
3) biaya perpisahan; dan
4) biaya study tour.
Dibuktikan melalui wawancara dengan orang tua, siswa, dan peprwakilan guru.
Bila pemerintah/pemerintah daerah menetapkan pendidikan gratis bagi seluruh siswa dengan peraturan resmi, maka pilihannya adalah A.

160.
Pengambilan keputusan dalam penetapan dana dari masyarakat sebagai biaya personal dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
􀀘 A.
Melibatkan penyelenggara pendidikan/yayasan, kepala sekolah/ madrasah, komite sekolah/madrasah, perwakilan guru, perwakilan tenaga kependidikan
􀀘 B.
Melibatkan penyelenggara pendidikan/yayasan, kepala sekolah/ madrasah, komite sekolah/madrasah, dan perwakilan guru
􀀘 C.
Melibatkan penyelenggara pendidikan/yayasan, kepala sekolah/ madrasah dan komite sekolah/madrasah
􀀘 D.
Melibatkan penyelenggara pendidikan/yayasan dan kepala sekolah/madrasah
􀀘 E.
Hanya melibatkan kepala sekolah/madrasah
Proses pengambilan keputusan dalam penggalian dana dari masyarakat dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak. (dibuktikan dengan hasil rapat).

161.
Pengelolaan dana dari masyarakat sebagai biaya personal dilakukan secara transparan, efisien, dan akuntabel yang ditunjukkan oleh adanya RKA-S/M.
􀀘 A.
Sebanyak 91% 100% dana dari masyarakat tercantum dalam RKA-S/M
􀀘 B.
Sebanyak 81% 90% dana dari masyarakat tercantum dalam RKA-S/M
􀀘 C.
Sebanyak 71% 80% dana dari masyarakat tercantum dalam RKA-S/M
􀀘 D.
Kurang dari 71% dana dari masyarakat tercantum dalam RKA-S/M
􀀘 E.
Tidak tercantum dalam RKA-S/M
Biaya personal yang dimaksud meliputi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan (PP 19/2005, pasal 62 ayat 3). Jawaban dibuktikan dengan dokumen RKA-S/M.

162.
Sekolah/Madrasah memiliki pedoman pengelolaan keuangan sebagai dasar dalam penyusunan RKA-S/M.
􀀘 A.
Memiliki pedoman pengelolaan keuangan selama 4 tahun terakhir secara berturut-turut
􀀘 B.
Memiliki pedoman pengelolaan keuangan selama 3 tahun terakhir secara berturut-turut
􀀘 C.
Memiliki pedoman pengelolaan keuangan selama 2 tahun terakhir secara berturut-turut
􀀘 D.
Memiliki pedoman pengelolaan keuangan selama 1 tahun terakhir secara berturut-turut
􀀘 E.
Tidak memiliki pedoman pengelolaan keuangan
RKA-S/M berpedoman pada pengelolaan keuangan diputuskan komite sekolah/madrasah dan ditetapkan oleh kepala sekolah/madrasah.
Jawaban dibuktikan dengan adanya dokumen pedoman pengelolaan keuangan.

163.
Sekolah/Madrasah memiliki Buku Kas Umum (BKU).
􀀘 A.
Memiliki BKU yang diisi dengan benar selama 4 tahun terakhir
􀀘 B.
Memiliki BKU yang diisi dengan benar selama 3 tahun terakhir
􀀘 C.
Memiliki BKU yang diisi dengan benar selama 2 tahun terakhir
􀀘 D.
Memiliki BKU yang diisi dengan benar selama 1 tahun terakhir
􀀘 E.
Tidak memiliki BKU
Bukti dokumen buku kas pembukuan biaya operasional.

164.
Sekolah/Madrasah membuat laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dan menyampaikannya kepada pemerintah atau yayasan.
􀀘 A.
Membuat laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dan menyampaikannya kepada pemerintah atau yayasan selama 4 tahun terakhir
􀀘 B.
Membuat laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dan menyampaikannya kepada pemerintah atau
yayasan selama 3 tahun terakhir
􀀘 C.
Membuat laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dan menyampaikannya kepada pemerintah atau yayasan selama 2 tahun terakhir
􀀘 D.
Membuat laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dan menyampaikannya kepada pemerintah atau yayasan selama 1 tahun terakhir
􀀘 E.
Tidak membuat laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan
Sekolah/Madrasah dapat menunjukkan bukti kesesuaian antara pedoman pengelolaan keuangan dengan rincian komponen-komponen biaya operasional yang telah dibelanjakan selama satu tahun dan jika ada disertakan pula bukti pelaporan.